Thursday, July 26, 2018

Menlu Retno Minta Belanda Hukum Berat Pelaku Pemerkosaan WNI

Pihak kepolisian Kota Rotterdam, Belanda, mengumumkan telah berhasil menangkap pelaku tindak kejahatan seksual terhadap seorang mahasiswi asal Indonesia, yang terjadi pada akhir pekan lalu.

Dikutip dari Rijnmond.nl, Kamis (26/7/2018), pelaku diketahui merupakan seorang remaja pria berusia 18 tahun. Kendati demikian, belum ada rincian lebih lanjut mengenai identitas pemerkosa.

Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi menganalisis rekaman video dari beberapa kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Menurut polisi, upaya itu menghasilkan gambaran singkat mengenai sosok tersangka pelaku tindak kejahatan seksual.

Dalam salah satu rekaman video, menurut polisi, terlihat sekilas pelaku mengejar korban, yang diketahui tengah bersepeda pulang menuju tempat tinggalnya di Distrik Kralingen.

"Semua orang terkejut dengan kasus ini dan berharap pelaku segera ditangkap. Kami berusaha semaksimal mungkin membantu proses pengusutannya hingga tuntas," ujar Albert Jansen, pemimpin penyelidikan terkait.

Pelaku ditangkap pada Selasa tengah malam, 24 Juli 2018, ketika melintas tidak jauh dari lokasi tempat tinggal korban.

Kemungkinan pelaku akan didakwa atas tuduhan ganda, kejahatan seksual dan serangan fisik menggunakan senjata tajam.

Adapun korban, saat ini dikabarkan masih berada di rumah sakit, dengan pendampingan keluarga dan perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Den Haag.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/global/read/3601384/menlu-retno-minta-belanda-hukum-berat-pelaku-pemerkosaan-wni
Share:

0 Comments:

Post a Comment