Thursday, August 9, 2018

Usai Perdebatan Panjang, Senat Argentina Tolak RUU Legalisasi Aborsi

Massa pendukung RUU legalisasi aborsi telah mengupayakan pengajuan isu terkait sejak bertahun-tahun lalu, dan mulai mendapatkan "titik cerah" pada penghujung 2017, ketika pemerintah Argentina setuju untuk membahasnya di tingkat parlemen.

Bukan tanpa halangan, upaya mengkampanyekan tindak aborsi pada 14 pekan pertama kehamilan ditentang keras oleh kalangan konservatif, yang kebanyakan berasal dari penganut Katolik, agama terbesar di Argentina.

Presiden Mauricio Macri --yang sejatinya menentang aborsi-- meminta Kongres untuk mempertimbangkan pemungutan suara, dan hal itu kemudian disahkan secara ketat di majelis rendah.

Bagi pendukung RUU itu, legalisasi aborsi adalah masalah kesehatan masyarakat, dengan 43 wanita diperkirakan meninggal tahun lalu setelah menjalani tindakan tersebut secara ilegal.

"Wanita melakukan aborsi, mayoritas karena kriminalisasi," kata kuasa hukum dan juru kampanye Sabrina Cartabia Groba.

Tetapi seorang juru kampanye di pihak lawan, Camila Duro, berpendapat bahwa kematian semacam itu dapat dihindari tanpa melegalkan praktik aborsi.

"Pesan yang ingin kami sampaikan adalah bahwa aborsi sama dengan kegagalan sosial," ujar Duro.

Di antara negara-negara Amerika Latin, hanya Uruguay dan Kuba yang sepenuhnya telah menjadikan praktik aborsi bukan sebagai tindakan kriminal.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/global/read/3614494/usai-perdebatan-panjang-senat-argentina-tolak-ruu-legalisasi-aborsi
Share:

0 Comments:

Post a Comment